Sabtu, 12 Juni 2010

PLOSO


Menggunakan facebook Laksana Memegang Pedang
28 May 2009 - 10:23 WIB, dibaca 1 kali

Kediri, Montera- Penggunaan jejaring sosial seperti, facebook, friendster, 3G, chatting, SMS laksana menggunakan sebuah pedang. Artinya, apabila digunakan untuk keperluan positif (jihat), maka dianjurkan, namun jika untuk keperluan negatif, maka tidak diperbolehkan atau diharamkan. Istilah ini, yang didopsi dari hasil Bahtsul Masail Kubro ke-Xi di Ponpes Al-Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (28/5/2009). "Sama seperti kita membawa pedang, itu tergantung oleh orang yang membawa, jika untuk keperluan yang mudorot, tentu saja dilarang, begitu sebaliknya. Jadi, tinggal penggunaanya saja," kata Kyai Abdul Manan, perumus persoalan hukum dari jejaring sosial. Ketika ditanya perbedaan dengan keputusan yang diambil oleh Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se Jawa-Madura di Ponpes Lirboyo, Kediri minggu lalu, Ambdul Manan mengaku tidak jau berbeda. "Perbedaanya, hanya terletak pada sudut pandang saja," tegas Abdul Manan.Masih kata Abdul Manan, anjuran untuk menggunakan facebook, dan jejaring lain tersebut merupakan alasan secara umum. Sedangkan, apabila dilihat alasan secara khusus adalah, pendekatan antar perempuan dan laki-laki dengan harapan mengetahui karakter seseorang yang akan dinikahi."Alasan khusunya, pendekatan antar pria dengan wanita yang akan dinikahi secara positif untuk mengetahui karakter, mulai dari melihat sampai berbicara itu menjadi boleh," papar Abdul Manan.(*_)